Jumat, 09 November 2012

INFORM CONSENT

Menurut PerMenKes no 290/MenKes/Per/III/2008 dan UU no 29 th 2004 Pasal 45 serta Manual Persetujuan Tindakan Kedokteran KKI tahun 2008. maka Informed Consent adalah persetujuan tindakan kedokteran yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekatnya setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut. Menurut Lampiran SKB IDI No. 319/P/BA./88 dan Permenkes no 585/Men.Kes/Per/IX/1989 tentang Persetujuan Tindakan Medis Pasal 4 ayat 2 menyebutkan dalam memberikan informasi kepada pasien / keluarganya, kehadiran seorang perawat / paramedik lainnya sebagai saksi adalah penting. Persetujuan yang ditanda tangani oleh pasien atau keluarga terdekatnya tersebut, tidak membebaskan dokter dari tuntutan jika dokter melakukan kelalaian. Tindakan medis yang dilakukan tanpa persetujuan pasien atau keluarga terdekatnya, dapat digolongkan sebagai tindakan melakukan penganiayaan berdasarkan KUHP Pasal 351. Informasi/keterangan yang wajib diberikan sebelum suatu tindakan kedokteran dilaksanakan adalah:

1. Diagnosa yang telah ditegakkan.
2. Sifat dan luasnya tindakan yang akan dilakukan.
3. Manfaat dan urgensinya dilakukan tindakan tersebut.
4. Resiko resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi daripada tindakan kedokteran tersebut.
5. Konsekwensinya bila tidak dilakukan tindakan tersebut dan adakah alternatif cara pengobatan yang lain.
6. Kadangkala biaya yang menyangkut tindakan kedokteran tersebut.

Resiko resiko yang harus diinformasikan kepada pasien yang dimintakan persetujuan tindakan kedokteran :
a. Resiko yang melekat pada tindakan kedokteran tersebut.
b. Resiko yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya.

Dalam hal terdapat indikasi kemungkinan perluasan tindakan kedokteran, dokter yang akan melakukan tindakan juga harus memberikan penjelasan ( Pasal 11 Ayat 1 Permenkes No 290 / Menkes / PER / III / 2008 ). Penjelasan kemungkinan perluasan tindakan kedokteran sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 merupakan dasar daripada persetujuan ( Ayat 2 ). Pengecualian terhadap keharusan pemberian informasi sebelum dimintakan persetujuan tindakan kedokteran adalah:

1. Dalam keadaan gawat darurat ( emergensi ), dimana dokter harus segera bertindak untuk menyelamatkan jiwa.
2. Keadaan emosi pasien yang sangat labil sehingga ia tidak bisa menghadapi situasi dirinya.
Ini tercantum dalam PerMenKes no 290/Menkes/Per/III/2008.

Tujuan Informed Consent:
a. Memberikan perlindungan kepada pasien terhadap tindakan dokter yang sebenarnya tidak diperlukan dan secara medik tidak ada dasar pembenarannya yang dilakukan tanpa sepengetahuan pasiennya.
b. Memberi perlindungan hukum kepada dokter terhadap suatu kegagalan dan bersifat negatif, karena prosedur medik modern bukan tanpa resiko, dan pada setiap tindakan medik ada melekat suatu resiko ( Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008 Pasal 3 )

Tindakan medis yang dilakukan tanpa izin pasien, dapat digolongkan sebagai tindakan melakukan penganiayaan berdasarkan KUHP Pasal 351 ( trespass, battery, bodily assault ). Menurut Pasal 5 Permenkes No 290 / Menkes / PER / III / 2008, persetujuan tindakan kedokteran dapat dibatalkan atau ditarik kembali oleh yang memberi persetujuan, sebelum dimulainya tindakan ( Ayat 1 ). Pembatalan persetujuan tindakan kedokteran harus dilakukan secara tertulis oleh yang memberi persetujuan ( Ayat 2 ).

BIOETIKA KEDOKTERAN

A.    Pengertian Bioetika
Perkembangan yang begitu pesat di bidang biologi dan ilmu kedokteran membuat etika kedokteran tidak mampu lagi menampung keseluruhan permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan. Etika kedokteran berbicara tentang bidang medis dan profesi kedokteran saja, terutama hubungan dokter dengan pasien, keluarga, masyarakat, dan teman sejawat. Oleh karena itu, sejak tiga dekade terakhir ini telah dikembangkan bioetika atau  yang disebut jugadengan etika biomedis.
Menurut F. Abel, Bioetika adalah studi interdisipliner tentang masalah-masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan biologi dan kedokteran, tidak hanya memperhatikan masalah-masalah yang terjadi pada masa sekarang, tetapi juga memperhitungkan timbulnya masalah pada masa yang akan datang.
Bioetika berasal dari kata bios yang berati kehidupan dan ethos yang berarti norma-norma atau nilai-nilai moral. Bioetika merupakan studi interdisipliner tentang masalah yang ditimbulkan oleh perkembangan di bidang biologi dan ilmu kedokteran baik skala mikro maupun makro, masa kini dan masa mendatang. Bioetika mencakup isu-isu sosial, agama, ekonomi, dan hukum bahkan politik. Bioetika selain membicarakan bidang medis, seperti abortus, euthanasia, transplantasi organ, teknologi reproduksi butan, dan rekayasa genetik, membahas pula masalah kesehatan, faktor budaya yang berperan dalam lingkup kesehatan masyarakat, hak pasien, moralitas penyembuhan tradisional, lingkungan kerja, demografi, dan sebagainya. Bioetika memberi perhatian yang besar pula terhadap penelitian kesehatan pada manusia dan hewan percobaan.
Masalah bioetika mulai diteliti pertama kali oleh Institude for the Study of Society, Ethics and Life Sciences, Hasting Center, New York pada tahun 1969. Kini terdapat berbagai isu etika biomedik.
Di Indonesia, bioetika baru berkembang sekitar satu dekade terakhir yang dipelopori oleh Pusat Pengembangan Etika Universitas Atma Jaya Jakarta. Perkembangan ini sangat menonjol setelah universitas Gajah Mada Yogyakarta yang melaksanakan pertemuan Bioethics 2000; An International Exchange dan Pertemuan Nasional I Bioetika dan Humaniora pada bulan Agustus 2000. Pada waktu itu, Universitas Gajah Mada juga mendirikan center for Bioethics and Medical humanities. Dengan terselenggaranya Pertemuan Nasional II Bioetika dan Humaniora pada tahun 2002 di Bandung, Pertemuan III pada tahun 2004 di Jakarta, dan Pertemuan IV tahun 2006 di Surabaya serta telah terbentuknya Jaringan Bioetika dan Humaniora Kesehatan Indonesia (JBHKI) tahun 2002, diharapkan studi bioetika akan lebih berkembang dan tersebar luas di seluruh Indonesia pada masa datang.
Humaniora merupakan pemikiran yang beraitan dengan martabat dan kodrat manusia, seperti yang terdapat dalam sejarah, filsafat, etika, agama, bahasa, dan sastra.
B.    Prinsip-prinsip Dasar Bioetika
Prinsip-prinsip dasar etika adalah suatu aksioma yang mempermudah penalaran etik. Prinsip-prinsip itu harus dibersamakan dengan prinsip-prinsip lainnya atau yang disebut spesifik. Tetapi pada beberapa kasus, kerana kondisi berbeda, satu prinsip menjadi lebih penting dan sah untuk digunakan dengan mengorbankan prinsip yang lain. Keadaan terakhir disebut dengan Prima Facie. Konsil Kedokteran Indonesia, dengan mengadopsi prinsip etika kedokteran barat, menetapkan bahwa, praktik kedokteran Indonesia mengacu kepada kepada 4 kaidah dasar moral yang sering juga disebut kaidah dasar etika kedokteran atau bioetika, antara lain:
  • Beneficence
  • Non-malficence
  • Justice
  • Autonomy
  1. Beneficence
Dalam arti prinsip bahwa seorang dokter berbuat baik, menghormati martabat manusia, dokter tersebut juga harus mengusahakan agar pasiennya dirawat dalam keadaan kesehatan. Dalam suatu prinsip ini dikatakan bahwa perlunya perlakuan yang terbaik bagi pasien. Beneficence membawa arti menyediakan kemudahan dan kesenangan kepada pasien mengambil langkah positif untuk memaksimalisasi akibat baik daripada hal yang buruk. Ciri-ciri prinsip ini, yaitu;
  • Mengutamakan Alturisme
  • Memandang pasien atau keluarga bukanlah suatu tindakan tidak hanya menguntungkan seorang dokter
  • Mengusahakan agar kebaikan atau manfaatnya lebih banyak dibandingkan dengan suatu keburukannya
  • Menjamin kehidupan baik-minimal manusia
  • Memaksimalisasi hak-hak pasien secara keseluruhan
  • Meenerapkan Golden Rule Principle, yaitu melakukan hal yang baik seperti yang orang lain inginkan
  • Memberi suatu resep
2. Non-malficence
Non-malficence adalah suatu prinsip yang mana seorang dokter tidak melakukan perbuatan yang memperburuk pasien dan memilih pengobatan yang paling kecil resikonya bagi pasien sendiri. Pernyataan kuno Fist, do no harm, tetap berlaku dan harus diikuti. Non-malficence mempunyai ciri-ciri:
  • Menolong pasien emergensi
  • Mengobati pasien yang luka
  • Tidak membunuh pasien
  • Tidak memandang pasien sebagai objek
  • Melindungi pasien dari serangan
  • Manfaat pasien lebih banyak daripada kerugian dokter
  • Tidak membahayakan pasien karena kelalaian
  • Tidak melakukan White Collar Crime
3. Justice
Keadilan (Justice) adalah suatu prinsip dimana seorang dokter memperlakukan sama rata dan adil terhadap untuk kebahagiaan dan kenyamanan pasien tersebut. Perbedaan tingkat ekonomi, pandangan politik, agama, kebangsaan, perbedaan kedudukan sosial, kebangsaan, dan kewarganegaraan tidak dapat mengubah sikap dokter terhadap pasiennya. Justice mempunyai ciri-ciri :
  • Memberlakukan segala sesuatu secara universal
  • Mengambil porsi terakhir dari proses membagi yang telah ia lakukan
  • Menghargai hak sehat pasien
  • Menghargai hak hukum pasien
4. Autonomy
Dalam prinsip ini seorang dokter menghormati martabat manusia. Setiap individu harus diperlakukan sebagai manusia yang mempunyai hak menentukan nasib diri sendiri. Dalam hal ini pasien diberi hak untuk berfikir secara logis dan membuat keputusan sendiri. Autonomy bermaksud menghendaki, menyetujui, membenarkan, membela, dan membiarkan pasien demi dirinya sendiri. Autonomy mempunyai ciri-ciri:
  • Menghargai hak menentukan nasib sendiri
  • Berterus terang menghargai privasi
  • Menjaga rahasia pasien
  • Melaksanakan Informed Consent

Teknik Anestesi Sirkumsisi

Anestesi yang baik akan memperbesar keberhasilan operasi. Anestesi yang baik bisa dicapai dengan teknik anestesi yang baik pula, tidak terkecuali sirkumsisi. Pada sirkumsisi, dikenal tiga macam anestesi: blok, infiltrasi, dan kombinasi keduanya.



Anestesi blok, dari hasil browsing di internet, umumnya sudah terdapat keseragaman. Hal ini sangat jelas diterangkan dalam buku Bedah Minor tulisan Karakata dan Bachsinar. Jarum ditusukkan pada pangkal penis di sebelah dorsal tegak lurus terhadap batang penis, hingga terasa sensasi seperti menembus kertas. Pada saat itu jarum telah menembus fasia Buck tempat nervus dorsalis penis berada di bawahnya. Miringkan jarum ke sisi batang penis. Lakukan aspirasi. Bila jarum tidak masuk ke pembuluh darah, suntikkan zat anestesi sebanyak 1-2 cc, kemudian pindahkan ke arah miring pada sisi yang lain, suntikkan anestesi sama seperti semula.



Sedangkan untuk anestesi infiltrasi, menurut saya, belum terdapat keseragaman. Versi pertama, seperti tertulis dalam buku Bedah Minor, diberikan di dekat frenulum, tanpa menyebut teknisnya secara detail. Versi kedua, diberikan melalui dorsum dan ventral penis proksimal. Dan versi ketiga, diberikan di empat tempat (jam 11, 1, 5 dan 7).

Seperti sudah diketahui bahwa nervus dorsalis penis (dan percabangannya) melintasi penis pada empat lokasi di atas (jam 11, 1, 5 dan 7). Versi kedua dan ketiga sama-sama memiliki target nervus yang sama, dan membentuk sebuah ring block anestesi, hanya saja beda dalam cara pemberian.

Pada versi kedua, jarum disuntikkan di daerah dorsum penis proksimal secara subkutan, gerakkan ke kanan, aspirasi, tarik jarum sambil menginjeksikan cairan anestesi, jarum jangan sampai keluar kemudian arahkan jarum ke lateral kiri, ulangi seperti lateral kanan. Versi kedua memiliki jumlah tusukan dua buah, bandingkan dengan versi ketiga yang memiliki empat buah tusukan. Inilah kelebihan versi kedua.

Akan tetapi, jika dilihat dari anatomi penis, dorsum penis memiliki banyak pembuluh darah, diantaranya vena dorsalis penis superfisialis, vena dorsalis penis profunda dan arteri dorsalis penis. Bila sampai terkena tusukan, tentu akan menyebabkan terbentuknya hematom di daerah tersebut. Di daerah ventral juga terdapat urethra, yang mana bila tusukan terlampau dalam bisa melukainya, bila memakai versi kedua. Dengan demikian, versi ketiga lebih aman dalam menjaga keutuhan arteri, vena dan urethra, karena ditusukkan pada lokasi-lokasi yang aman.

Kamis, 12 April 2012

BOIKOT BBM ( 15 APRIL 2012 )

PADA TANGGAL 15 APRIL 2012 JANGAN MENGISI BBM!!
-------------------------------------------------------------------
Mau tahu kenapa? Baca lebih lanjut di bawah :

dr Bapak Nanang Pamudji, Kaprodi HI UGM:
Teman-teman, beberapa pekan ini kita dibanjiri oleh informasi tentang naiknya harga minyak dunia. Bahkan banyak demonstrasi menentang keputusan pemerintah yang mau tidak mau HARUS menaikan harga jual BBM!

... Sebenarnya biang keladi kenaikan harga BBM bukanlah pemerintah! Melainkan Perusahaan Minyak Global yang Memonopoli mayoritas harga minyak dunia! Dan ADA CARA untuk menghadapi mereka! BENAR! ADA CARANYA!

Ini yang teman-teman bisa lakukan, dan hal ini sering dilakukan oleh masyarakat di Australia untuk menekan harga jual BBM mereka!

1. SEBARKAN PESAN VIRAL INI! Kekuatan media saat ini sangat berpengaruh bagi penyebaran informasi. Semakin banyak orang yang melakukan, semakin besar pula EFEKNYA! Sebarkan melalui Twitter, Facebook, BBM, dan berbagai media yang terpikirkan!

2. PADA TANGGAL 15 APRIL 2012. Sekali lagi, TANGGAL 15 APRIL 2012! Mulai pukul 00.00 sampai pukul 24.00. JANGAN MENGISI BBM!! Benar! JANGAN MENGISI BBM! Kalau mau isi ВВМ sehari sebelum atau sehari sesudah 15 April 2012.

Fakta: Dengan tidak terjualnya produk mereka satu hari saja, perusahaan minyak akan mengalami kerugian 3 Triliun Rupiah!!

Apabila semua orang di Indonesia melakukan hal ini, Mau tidak Mau, perusahaan harus menurunkan harganya agar bisa menjual!

Dan INDONESIA TIDAK SENDIRIAN!! Beberapa masyarakat di negara-negara lain sedang melakukan hal yang sama! Grass Root Campaign, istilah mereka. Sasaran Mereka hanya satu. KORPORASI MINYAK GLOBAL!

BOYKOT BBM UNTUK SEHARI!! PAKSA PERUSAHAAN MINYAK UNTUK MENURUNKAN HARGA!

Ingat! Mohon SEBARKAN pesan Viral ini, dan JANGAN mengisi BBM tepat pada tanggal 15 APRIL 2012!!!... Merdeka..

copas info teman,,

Selasa, 28 Februari 2012

Accommodation of the eye

Accommodation , of the eye is the ability of the human eye to see sharply all objects which are located at various distances in front of the eye depending on the changes of massiveness of the optical system of the eye. The mechanism of eye accommodation is not the same for all animals. For example fish accommodates through the change of position of the lens, some types of birds accommodate through the increase of curvature of the cornea and protraction of the human eye. As far as humans are concerned accommodation is caused by the increased curvature of anterior area of the eye lens while at the same time its thickness also changes. Accommodation is usually the same on both eyes.

For the vision to be sharp it is necessary that the image is located on the retina. The eye is able to see sharply objects at various distances. As it was mentioned before adaptation of the human eye to various distances is called accommodation. The change of shape and thereby also the parameters of the eye lens are caused by ciliary muscles. When observing objects located close to us the radius of curvature of anterior area of the eye lens decreases and at the same time its thickness increases which results in reduction of the focal distance of the optical system of the human eye. (When observing distant objects the ciliary muscles are strained less whereas when observing objects located close to us they are tense and the eye gets tired)

THE MECHANISM OF EYE ACCOMMODATION

To put it simply we can say that eye accommodation leads to contraction of fibers of the ciliary muscle which leads to relaxation of the lens and thereby the change of the radius of curvature. However, whole process is substantially more complicated. The basic biomechanical and anatomical changes during accommodation include: contraction of the ciliary muscle, the ciliary muscle with the choroid and posterior part of the ciliary suspension move forward by 0.5 mm, anterior part of the ciliary zonule relaxes.

Elastic eye lens and its casing become round and the refrangibility increases because the equatorial diameter of the lens decreases by 0.4 mm, anterior pole of the lens moves forward by 0.3 mm and changes the radius of curvature from 11 to 5.5 mm, posterior pole moves forward by 0.15 mm and changes the radius of curvature from 5.18 to 5.05 mm. The central thickness of the eye lens increases by 0.36 to 0.58 mm and as a consequence of gravity the lens falls by 0.3 mm.

The process of accommodation of the human eye is therefore influenced by two factors: the ability of the lens to change its shape and the strength of the ciliary muscle. The ability of the lens to change its shape (physical deformation of the lens – compressibility and elasticity) is called physical accommodation. Contraction strength of the ciliary muscle is then called physiological accommodation.

Accommodation of the eye is influenced by many other factors including optical (spherical and chromatic aberration, astigmatism) and non-optical ones (the size, the distance). Even mood and will but also illumination and contrast have some influence




Senin, 27 Februari 2012

Futsal Maniac

Malam Blog ,
Kali ini gue bakalan nyeritain Temen Gue ...

Namanya sih Marsel = Marsel P Sampealang...
Dia ini hobi banget maen Futsal , Sampai-sampai di lebih rela ninggalin kuliah demi Futsal...
Tapi Kalau Jujur , sebenarnya dia ini Keren , Cool , Ganteng , dll . Tapi sayangnya gue gk jujur (LOL).

Club Favoritnya -> Real Madrid , Pemain Terfavorit -> Mezut Ozil ,
Di pengen banget ketemu Mezut Ozil , sampai2 dia terobsesi banget dengan style Mezut Ozil ( Liat nama FB : Mezut "Marsel" Ozil ) ...

Oia, Dia ini anak GYM loh...
Sampai sekarang dia berusaha mati-matian *setengahmati buat nurunin BB.nya ( bau badan kalee ) supaya jadi atletis .
Dia pengen banget punya badan kayak CR 9


Makanya i2 dia rela luangin waktunya tiap sore buat nge-GYM d.tempat dia biasa nge-GYM...





Sabtu, 25 Februari 2012

Polisi Ganteng vs Mahasiswa Kedokteran GantReng



Ini dia Saeful Bahri , yang dikabarkan "Polisi Ganteng"atau"PolTeng" . Yang Populer dikarenakan Akun Twitter ( -_- Lagi2 dunia maya ).
Para kaum hawa sangat terpikat akan Tampang Salah satu Polisi yang berpangkat Bripda ini, Mungkin dikarenakan senyumnya yang menawan (*bokis) =D .

TETAPI , Ada SALAH SEORANG Mahasiswa Kedokteran UNTAD - Palu yang Tidak Mau kalah Eksis Seperti Bripda Saeful Bahri .

Katanya sih dia Pengen Jadi Ketua KKI ( Konsil Kedokteran Indonesia ),
Di kampus orangnya Ramah nan Rupawan ( *pengenmuntah) ...
Tapi Jujur, Orangnya asik koq...

Langsung Aja deh, Ini Dia Mahasiswa Kedokteran GantReng Namanya Mitras Citradam Labiro ( Anak PD III F.Kehutanan )
Sampai Sekarang Dia Jomblo Loh...
Tapi kalau dipikir-pikir , kenapa sampai sekarang dia masih jomblo ???
Apakah Faktor X atau Faktor Y "ATAU" jangan2 dia Suka Om-Om...
Wah Bahaya Tuh...
Lebih Baik Tanya Langsung Aja sama Orangnya... ( FB : Mitras Citradam Labiro )